Desakan agar DPRD Sumataera Utara membentuk panitia khusus (pansus) pencegahan dan pemberantasan narkoba muncul dari internal dewan.
Anggota Fraksi PKS, Abdur Rahim Siregar mengatakan pansus tersebut perlu segera dibentuk untuk menindaklanjuti pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang mendeklarasikan Indonesia darurat narkoba.
“Secara khusus ini menjadi hal yang sangat mendesak di Sumatera Utara, karena provinsi ini menjadi peringkat pertama peredaran dan pengguna narkoba di Indonesia. Ini bukan ranking yang membanggakan tapi memalukan,” katanya, Sabtu (4/6/2022).
Politisi dari Dapil 7 wilayah Tabagsel ini menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan keterlibatan semua kalangan. Namun secara teknis, garda terdepan dalam menggalakkannya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya, Kepolisian dan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Dengan dibentuknya Pansus di DPRD Sumut, maka hal itu akan menguatkan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba seperti pembuatan perda hingga penganggaran yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sejauh ini kata politisi muda yang akrab disapa ARS ini, pihak BNN dan Polda telah menunjukkan kesungguhan mereka dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Akan tetapi, mereka tidak dapat dibiarkan sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dimana Gubernur Edy Rahmayadi menjadi Ketua Tim Terpadu P4GN.
“Narkoba adalah tanggungjawab kita bersama dan harus kita berantas secara terpadu dan terintegrasi melibatkan semua entitas anak bangsa khususnya di Sumut,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved