Negara Indonesia menganut sistem demokrasi dimana warga negaranya mempunyai hak yang setara dalam berpendapat, dan dapat berpartisipasi secara langsung atau melalui keterwakilan, hal itu berbanding lurus dengan kesetaraan gender.
Kesetaraan gender dikenal juga sebagai keadilan gender, merupakan pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati.
Senior Officer Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Azmiati Zuliah mengatakan keterwakilan perempuan diruangan publik harus sama dan berimbang terutama didalam dunia politik, ekonomi, sosial, budaya dan hal-hal dalam pemerintahan.
"Berkaitan dengan peran perempuan ini harus didukung pemerintah, kalau kita melihat dari program pembangunan dalam pemberdayaan perempuan dan anak itu harus betul-betul diwujudkan karena perempuan inilah yang akan melahirkan generasi penerus bangsa," katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (15/9).
Wanita yang akrab dipanggil Emi ini menjalaskan perempuan di Indonesia ini memiliki jumlah yang paling banyak dibandingkan dengan kaum laki-laki, jadi apapun ceritanya segala hal yang terkait dengan persoalan-persoalan perempuan itu tetap harus perempuan yang paham akan kebutuhannya, sehingga keterwakilan perempuan bisa mewujudkan apa yang dibutuhkan pembangunan yang ada di Indonesia terutama di masing-masing daerah.
"Perempuan ini bisa mensuport, mewakili dan menyuarakan proses pembangunan di Indonesia baik dipolitik, ekonomi, sosial dan budaya," jelasnya.
Emi melihat perempuan ini sangat penting pengaruhnya dalam ketebukaan informasi terkhusus di Sumatera Utara, pentingnya keterwakilan perempuan ini bisa menyuarakan aspirasi dari perempuan karena menurutnya persoalan perempuan dan anak ini cukup besar.
"Persoalan perempuan dan anak saat ini cukup besar, sehingga kaitan dengan informasi banyak saat ini perempuan yang terdiskriminasi dalam informasi yang tidak berimbang sementara perempuan itu harus diberdayakan," ungkapnya.
Keterwakilan perempuan di Komisi Informasi itu harus didukung dan harus ada sebab perempuan itu menurut Emi perempuan itu disatu sisi bisa menyuarakan tentang persoalan-persoalan yang tidak benar dan keterwakilan itu juga sudah didukung oleh pemerintah.
"Kita harus mendukung adanya keterwakilan perempuan di Komisi Informasi agar ada keberimbangan, dan pemerintah sendiri sudah mendukung akan keterwakilan perempuan dalam ruang-ruang publik," tegasnya.
Emi mengharapkan DPRD Sumut harus mempertimbangkan keterwakilan perempuan ini di Komisi Informasi karena perempuan ini yang bisa membawa semangat dan penguatan kepada kaum perempuan yang lain dan menyempaikan informasi edukasi yang baik terutama kepada masyarakat.
"Siapa pun yang terpilih menjadi Komisioner Informasi ini harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Sumatera Utara dalam memberikan pengawasan yang ketat dalam menyeleksi informasi-informasi yang tidak memecahbelah masyarakat dan DPRD Sumut harus mempertimbangkan adanya keterwakilan perempuan di Komisi Informasi itu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved