Komisi II DPRD Kota Medan meminta Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap calo proposal di Kantor Dinsos.
- Pujakesuma Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024 di Deli Serdang
- Hubungan Tak Harmonis Cak Imin dengan PBNU Harus jadi Pertimbangan Prabowo Pilih Cawapres
- Bela Edy Rahmayadi, Rahudman Harahap: DPRD Sumut Konyol Minta Gubsu Batalkan Hibah UPT RS Indrapura
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Medan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadinsos Kota Medan, Senin (4/4/2022) dipimpin Wakil Ketua Komisi, Sudari.
Anggota Komisi II, Johannes Hutagalung, menyampaikan Bansos keagamaan di Dinsos Kota Medan banyak di kuasai oknum tertentu dengan bertindak sebagai calo proposal. “Banyak masyarakat mengadu sulitnya mendapatkan Bansos dari Dinsos jika tidak ada orang dalam,” katanya.
Johannes mengingatkan, agar Kadis mengantisipasi keterlibatan ASN terkait proposal Bansos untuk rumah ibadah.
Pernyataan Johannes di dukung anggota Komisi II lainnya, yakni Sudari, Afif Abdillah, Janses Simbolon dan Haris Kelana Damanik. Mereka Kadinsos agar menyalurkan Bansos sesuai porsinya tanpa mengharapkan iming-iming.
“Kadis harus tegas. Tertibkan calon proposal di Dinsos,” tegas Sudari.
Kadinsos Kota Medan, Khoirudin Rangkuti, mengatakan akan menertibkan anggota yang nakal bermain Bansos. “Saya akan tertibkan pendistribusian Bansos sesuai aturan. Kita tidak akan membiarkan Bansos menjadi ajang pungli,” jelas Khoiruddin.
Khoiruddin menyampaikan, mendukung penertiban pendistribusian Bansos.
“Kami butuh dukungan upaya penertiban,” tegas Khoiruddin.
- Dhiyaul Hayati: Rp 1,14 Triliun Silpa 2021 Baiknya Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat dan Penanggulangan Banjir
- Dhiyaul Hayati: Rp 1,14 Triliun Silpa 2021 Baiknya Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat dan Penanggulangan Banjir
- Ketua DPRD Medan Apresiasi Pemko Kembali Terima WTP