DPRD Medan Minta Pemko Segera Cairkan Rp 195 M Tunjangan Guru

Robi Barus/Net
Robi Barus/Net

Anggota DPRD Medan Robi Barus meminta Pemerintah Kota Medan, segera menyalurkan tunjangan profesi guru senilai lebih dari Rp 195,5 miliar.


“Anggaran Rp 195,5 miliar lebih untuk tunjangan profesi guru di Kota Medan agar tersalurkan dengan baik,” kata Robi di Medan.

Selain itu, lanjutnya, ada pula tambahan penghasilan guru sebesar Rp 5,8 miliar yang harus dicairkan bulan ini atau paling lambat Desember tahun ini.

Tunjangan profesi dan penghasilan tambahan agar dibagikan secara merata dan tepat waktu serta tidak dipotong oleh pejabat terkait di DPRD Kota Medan.

Alasan kedua, tunjangan ini merupakan pembayaran terakhir sebelum dihapus pada 2023, jika RUU Sisdiknas terbaru diterima DPR RI.

“Hal ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, maka dari itu Dinas Pendidikan harus tetap mengutamakan kesejahteraan guru baik PNS maupun non PNS,” jelasnya.

Diketahui, para guru di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu berhak menerima tunjangan profesi guru 2022 jika sudah lulus sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

“Kami menghimbau kepada para guru agar tetap semangat menjalankan tugasnya sebagai pendidik, khususnya di Kota Medan,” ujar Robi yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu.