DPRD Kota berkomitmen untuk memperjuangkan nama Teuku Muhammad Hasan dan Suta muhammad Amin nasution disematkan menjadi nama jalan di Kota Medan.
Komitmen ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudddin Sagala saat berkunjung ke Gedung Juang 45 di Jalan Pemuda, Medan, Kamis (26/1/2023).
“Usulan ini telah kami bahas dengan eksekutif. Dalam setahun ini masih dalam proses dan kami komitmen untuk memperjuangkannya,” kata Rajuddin.
Dalam kunjungan ini, Rajuddin diterima oleh Ketua Umum DHD 45 Mayjen TNI (Purn) M Hasyim, Sekretaris Umum Eddy Syofian dan beberapa pengurus lainnya.
Menurut Rajuddin, usulan penyematan nama dua pahlawan yang diusulkan oleh DHD 45 ini sebagai hal yang harus diperjuangkan mengingat bagian dari upaya menghormati dan menghargai pahlawan.
“Mengenai jalan mana yang disematkan, tentu akan disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim menyatakan DHD 45 sudah tiga kali mengajukan usulan nama jalan tersebut ke Pemko Medan (masa Walikota Dzulmi Eldin- Akhyar Nasution), dan saat ini masih juga dalam proses dan perlu lebih intens tindak lanjutnya.
Oleh karenanya melalui proses tahapan pengajuan kepada DPRD, diharapkan usulan ini dapat ditindaklanjuti. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” ujar M Hasyim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved