Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, menyayangkan pelaksanaan seleksi atau lelang terbuka untuk jabatan lurah dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyisakan sejumlah masalah.
Ia mengingatkan peristiwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jual-beli jabatan
“Saya khawatir juga, ingat Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial ditangkap KPK karena lelang jabatan, ini sekarang ini lelang jabatan/seleksi. Itu kan mirip, menempatkan seseorang. Ini ada yang mau melamar disini, tapi ditempatkan di lurah sana, ini kan polemik,” katanya, Minggu (9/5/2021).
Dia yakin polemik pengisian jabatan ini akan mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.
“Saya sangat yakin kalau sesuatu yang salah akan jadi perhatian aparat penegak hukum, jangan begitu, kita ingatkan beliau Pak Wali fokus terhadap 5 janjinya. Warga Medan menunggu itu, 5 janji politik malah berubah jadi polemik, habis ini polemik apa yang keluar, belum lagi eselon II ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan eselon III dan lurah (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyisakan banyak persoalan. Bukan hanya dari penambahan jumlah jabatan secara ‘mendadak’ oleh panitia seleksi, tapi ada juga jabatan yang awalnya tidak ada diumumkan untuk diseleksi pada pengumuman awal, justru jabatan tersebut ada pada pengumuman hasil seleksi.
Setelah dicocokkan antara daftar jabatan yang diseleksi dengan jabatan yang diumumkan, ditemukan bahwa ada jabatan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Padahal jabatan tersebut tidak ada saat pengumuman tahap awal. Berdasarkan pengumuman akhir, jabatan tersebut akan diisi Ananda Sulung Parlaungan SSTP.
Selain itu, saat pengumuman awal ada jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang ikut diseleksi. Justru, saat pengumuman hasil seleksi jabatan tersebut tidak lagi muncul.
Sebelumnya, juga ditemukan jabatan Lurah Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan di pengumuman hasil seleksi. Padahal, sebelumnya jabatan itu tidak ada di pengumuman lelang jabatan yang akan diisi.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Medan, Muslim Harahap, mengakui ada perubahan jabatan yang diseleksi. Namun, dia mengatakan perubahan itu terjadi sebelum 29 Maret 2021 atau saat penerimaan berkas pendaftaran. “Perubahannya ditanggal 26 Maret atau saat pengumuman, jadi belum ada berkas pelamar yang masuk,” katanya.
Muslim mengatakan, seleksi terbuka untuk jabatan eselon III dan lurah baru kali ini dilakukan. Sehingga dia melihat wajar ada kekurangan di sana-sini. Namun, hal itu harusnya tidak perlu dibesar-besarkan.
“Kita harus lihat dari sisi positifnya, bukan hanya negatif. Konsepnya ini bagus, seleksi terbuka agar lebih transparan, sesuai keinginan dan visi misi Pak Wali,” ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved