Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemkot Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) prioritaskan guru dan tenaga teknis jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD minta Pemkot Medan prioritaskan guru dan tenaga teknis jadi PPPK itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Senin (9/10/2023). Permintaan itu disampaikan, Hasyim, setelah mendengar penjelasan guru honor dan tenaga teknis dalam pertemuan di Gedung DPRD Kota Medan.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengatakan Pemkot Medan pada tahun ini membuka formasi PPPK sebanyak 705 orang, dengan rincian 608 tenaga guru dan 97 tenaga kesehatan. “Kita tetap mengikuti mekanisme yang di tentukan oleh Pemerintah Pusat dalam pengangkatan PPPK,” katanya.
Sebelumnya Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahma, dalam pertemuan menyampaikan ada sebanyak 507 tenaga guru sudah lolos observasi. “Guru-guru ini supaya diusulkan dan diprioritaskan segera diangkat menjadi PPPK, karena sudah dinyatakan lulus ujian formasi TA 2022 golongan TP (Tidak Penempatan),” katanya.
Rahma meminta, Pemkot Medan membuka formasi PPPK untuk 56 tenaga teknis. “Kalau Pemda lain membuka formasi untuk tenaga teknis, kenapa Pemkot Medan tidak,” tanyanya.
Rahma juga meminta, Pemkot Medan melihat RUU ASN dari sisi positif untuk kepentingan para guru honor dan renaga teknis. “Setiap aturan yang ada tidak mempersulit guru dan tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK. Sebaliknya, payung hukum tersebut bisa memudahkan mereka untuk diangkat menjadi PPPK. Pemkot Medan juga segara membuka formasi untuk guru PJOK,” harapnya lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved