Pelaksanaan Ramadhan Fair kembali digelar di Kota Medan setelah sempat terhenti selama 2 tahun akibat pandemi covid-19.
Momen yang dilakukan untuk memeriahkan bulan Ramadhan ini diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap para pelaku UMKM agar semakin memiliki pasar.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudahaan Kota Medan, Senin (6/3/2023).
“UMKM bagaimana dan dari mana harus transparan. Kalau ada pelaku UMKM tidak diikutkan namun tempat tinggalnya disekitar acara, itu akan menjadi masalah serius,” kata Afif didampingi anggota dewan lainnya seperti Mulia Syahputra Nasution, Abdul Rahman Nasution, Dhiyaul Hayati dan Edward Hutabarat.
Sementara itu mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayan bagian Perencanaan Esra R Sihombing menjelaskan, Ramadhan Fair XVII 2023 dilaksanakan selama 20 hari terhitung 25 Maret sampai dengan 13 April 2023 di dua lokasi. Sedangkan sumber anggaran bersumber dari APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5 Miliar lebih.
Ditambahkan, adapun maksud dan tujuan Ramadhan Fair untuk meningkatkan ukuwah Islamiyah diantara umat Islam dan menunjang sektor kebudayaan. Selain itu tambah Esra guna mengembangkan potensi pasar dan UMKM pada bulan Ramadhan. Sebagai media syair yang berujung pada semakin kuatnya kehidupan beragama di Kota Medan.
Menyikapi paparan diatas Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengingatkan pihak penyelenggara agar benar benar menjalankan aturan yang ditentukan. Apalagi soal syarat peserta pelaku UMKM yang diperbolehkan ikut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved