Wali Kota Medan, Bobby Nasution mewacanakan perusahaan umum daerah (PUD) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Medan dirubah menjadi unit pelaksana tugas (UPT).
“Sama-sama disampaikan oleh fraksi bagaimana rumah potong hewan menyumbang PAD, bukan PAD kita kesana, itu bisa terjadi. Ini akan lebih luas setelah jadi perum, profesionalitas direksi yang duduk disana harus betul-betul menjadi suatu hal kewajiban atau mutlak,” jelas menantu Presiden Jokowi itu.
“Banyak versi, kajian dan pandangan, apapun nanti bentuknya mau rusda (perusahaan daerah), perumda (perusahaan umum daerah), mau jadi upt (unit pelaksana teknis), semua punya nilai positif dan negative,” ujar Bobby menyahuti pandangan fraksi PKS usai sidang paripurna pengesahan Perda PUD RPH di gedung DPRD Medan, Senin (26/4/2021).
Terlepas dari itu, Bobby ingin direksi yang ada di perusahaan daerah nantinya mampu bekerja secara professional dan dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). “Sama-sama disampaikan oleh fraksi bagaimana rumah potong hewan menyumbang PAD, bukan PAD kita kesana, itu bisa terjadi. Ini akan lebih luas setelah jadi perum, profesionalitas direksi yang duduk disana harus betul-betul menjadi suatu hal kewajiban atau mutlak,” jelas menantu Presiden Jokowi itu.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Medan melalui juru bicara, Rudiawan Sitorus menyarankan seluruh Perusahaan Daerah (PD) milik Pemko Medan dilebur menjadi satu agar lebih efektif dan efisien.
Dia beralasan direksi yang ada saat ini minim inovasi, kreasi dan visi dalam memajukan perusahaan daerah. "Itulah mengapa kami berpendapat agar seluruh perusahaan daerah digabung menjadi satu saja agar lebih efektif dan lebih efisien," jelasnya.
Politisi yang duduk di Komisi III ini menyampaikan, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki peran penting dalam menata kelola pemotongan hewan di kota Medan dalam rangka memenuhi kuota daging konsumsi di Kota Medan. Dalam beberapa tahun terakhir ini PD RPH masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan sehingga belum bisa berkontribusi terhadap keuangan APBD Kota Medan. "Peran penting PD RPH saat ini tidak diimbangi dengan kejelian direksi menangkap peluang bahwa PD RPH menjadi satu-satunya RPH yang ada di Kota Medan," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved