Pelaksanaan PPKM Darurat menurut Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia sangat penting.
Hal ini sebagai wujud nyata pemerintah hadir dan memberikan arahan, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat agar Pandemi Covid-19 tidak menyebar luas.
Kenaikan jumlah pasien menunjukkan betapa masyarakat sangat terancam dengan covid-19.
"Pemerintah harus menindak tegas bagi oknum ASN yang dengan sengaja melanggar ketentuan PPKM Darurat, agar dapat menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat," kata ketua umum DPP LPKAN Indonesia R. Mohammad Ali melalui keterangan tertulisnya yang diterima RMOLSumut, Rabu (7/7).
Menurutnya, aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas khususnya bagi penyelenggara pemerintahan yang dengan sengaja memanfaat kondisi kedaruratan Covid-19 dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya yang tidak sesuai dengan nomenklatur keuangan negara dan peraturan yang berlaku, agar bangsa dan negara tidak dirugikan.
"Perlu adanya sinergi dan koordinasi yang jelas dan tegas antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, agar tidak muncul masalah klasik terkait warga masyarakat yang tidak tertangani karena dampak covid-19, baik yang memerlukan perawatan medis, maupun yang memerlukan pemulangan bilamana perlu karena ini sifatnya darurat maka semua daerah harus mau menerima jenazah covid-19 tanpa harus melihat Kartu Tanda Penduduk maupun Kartu Keluarga jenazah sampai dengan pemakaman, tidak terjadi lempar tanggungjawab antar pemerintahan, karena adanya ego sektoral," jelasnya.
Mohammad Ali mengatakan perlu adanya sosialisasi, edukasi, dan pendampingan secara masif, dan evaluasi konstruktif dari pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Darurat, agar warga masyarakat semakin mengerti dan semakin memahami secara utuh maksud dan tujuan PPKM Darurat, dan demi menghindari munculnya trauma baik secara fisik maupun psychogis yang dapat mempengaruhi imun warga masyarakat disaat Pandemi Covid-19 masih menyebar dan belum terkendali dengan baik.
"Perlu adanya pengendalian dan pengawasan secara ketat terkait harga kebutuhan bahan pokok (sembako) dan pengendalian harga obat-obatan (vitamin/suplement untuk imunitas tubuh) oleh pemerintah dan harus ditindak dengan tegas para pelaku yang menaikkan harga diatas harga standart pemerintah," katanya.
Dijelaskannya juga harus ada kajian strategis secara ekonomi, sosial, budaya masyarakat yang selaras dengan ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat berkolaborasi dengan kearifan lokal dan harus adanya Dapur Gizi Darurat Covid-19 di masing-masing Kecamatan dan Kelurahan / Desa agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan asupan gizi dan kebutuhan vitamin untuk menambah kekebalan imun tubuh.
DPP LPKAN Indonesia juga meminta perlu adanya klarifikasi, verifikasi, dan validasi Data Penerima Dana Bantuan Sosial/Dana Bantuan Langsung Tunai / Dana Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD, dan perlu adanya pengawasan secara ketat dalam penyalurannya, agar bantuan tersebut sesuai dengan data penerima dan tepat sasaran, dan tidak terjadi malladministrasi yang berdampak pada manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran.
"Perlu adanya jaringan mitra stategis yang solutif antara institusi pemerintahan dengan Ormas, OKP, NGO dan seluruh komponen bangsa agar dampak Pandemi Covid-19 dapat ditekan sebarannya, dan sektor-sektor yang lainnya (seperti sektor Ekonomi, Pendidikan, Pariwisata, Industri dll.) dapat berjalan dengan baik, karena tetap menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved