Personil Polsek Percut Sei Tuan menangkap Amri Pulungan (31) seorang mantan napi yang bebas karena program asimilasi pemerintah, Jumat (5/6). Amri bahkan ditembak polisi karena melawan petugas saat dilakukannya pengembangan kasus.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban yang kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z di Jalan PWI pada Rabu (3/6/2020).
"Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi mencuri bersama temannya berinisial A (DPO), modus mereka mencuri dengan melarikan sepedamotor warga dalam keadaan mesin hidup," kata Aris.
Ia mengatakan dari pemeriksaan, tersangka yang merupakan warga Jalan Pengabdian Gg Bunga Terompet Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini diketahui menjual sepedamotor korban seharga Rp1,2 juta yang dibagi dua dengan temannya A (DPO)
"Dari hasil penjualan Amri membeli satu buah handpone nokia, pakaian dan juga membeli sabu," pungkasnya.[R]
- Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Terus Tegakkan PPKM
- Jurnalis Ilham Pane Meninggal, Edy Rahmayadi: Kita Berduka Atas Berpulangnya Sahabat
- Kontak Tembak Dengan TNI, Satu Anggota KSB Tewas Di Distrik Sugapa
Baca Juga
Personil Polsek Percut Sei Tuan menangkap Amri Pulungan (31) seorang mantan napi yang bebas karena program asimilasi pemerintah, Jumat (5/6). Amri bahkan ditembak polisi karena melawan petugas saat dilakukannya pengembangan kasus. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban yang kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z di Jalan PWI pada Rabu (3/6/2020). "Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi mencuri bersama temannya berinisial A (DPO), modus mereka mencuri dengan melarikan sepedamotor warga dalam keadaan mesin hidup," kata Aris. Ia mengatakan dari pemeriksaan, tersangka yang merupakan warga Jalan Pengabdian Gg Bunga Terompet Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini diketahui menjual sepedamotor korban seharga Rp1,2 juta yang dibagi dua dengan temannya A (DPO) "Dari hasil penjualan Amri membeli satu buah handpone nokia, pakaian dan juga membeli sabu," pungkasnya.

- Polhut Menangkap 7 Orang Pelaku Pembalakan Hutan Tahura Dan Sipirok
- Nyambi Jualan Sabu, Juragan Bakso Ditangkap Di Labuhanbatu
- GTPP Covid-19 Sumut Bakal Bantu RS Klaim Biaya Covid-19