Pengamanan di Markas Polda Sumatera Utara terlihat diperketat pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara, Kamis (25/8/2022) malam.
Personil kepolisian bersenjata laras panjang terlihat bersiaga dan akses masuk ditutup. Petugas yang berjaga mengatakan selain petugas untuk sementara dilarang masuk ke dalam Markas Polda Sumut yang terletak di Jalan Medan-Tanjung Morawa tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi mengatakan kebakaran yang terjadi menghanguskan ruang staf Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi. Meski terbakar namun ia menyebutkan bahwa dokumen penting yang berkaitan dengan penyelidikan kasus juga terjaga dengan aman.
"Tidak ada (korban dan dokumen). Itu hanya ruangan staf, bukan ruang penyidik," katanya kepada wartawan.
Kebakaran yang terjadi di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Petugas pemadam kebakaran baik dari Kota Medan dan Deli Serdang turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Dalam beberapa jam, petugas berhasil memadamkan api yang muncul pada lantai 2 bangunan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved