Kabupaten Langkat menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Maruli Tua Manurung dan unsur Forkopimda.
Pada kegiatan tersebut, Edy Rahmayadi menyampaikan pesan menohok kepada Pemkab Langkat. Dihadapan plt Bupati Langkat, Syah Afandin, ia meminta agar tidak ada lagi masalah korupsi yang berujung masalah hukum di KPK.
"Ayolah, Saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan," katanya.
Senada dengan Edy Rahmayadi, Maruli Tua Manurung juga menekankan hal yang sama. Ia mengatakan ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi.
"Ini yang jadi perhatian kita di Langkat, ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama," ujarnya.
Menanggapi pesan Edy Rahmayadi dan Maruli Tua, Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengaku bersyukur atas perhatian KPK memiliki program di daerah yang dipimpinnya. Dia berharap Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi.
"Kami pak jangankan bertemu, mimpi pun kami takut jumpa KPK. Alhamdulillah, kami bersyukur KPK memiliki program di daerah kami, jadi kami berharap masalah korupsi tuntas dari hulu ke hilir. Bapak ubahlah mindset kami," ungkap Syah Afandin.
Pada Rakor ini juga dilakukan penandatanganan ikrar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. Ikrar ini diucapkan semua yang hadiri, termasuk penyelenggara pemerintahan Kabupaten Langkat. Ikrar ini kemudian ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi, Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kasatgas Korsupgah Wilayah I Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Perwakilan Kemendagri dan Forkopimda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved