Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sumatera Utara hingga periode September 2022, Rabu (5/10/2022).
Jumlah pemilih yang ditetapkan yakni sebanyak 9.789.584 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 4.836.152 orang dan pemilih perempuan sebanyak 4.953.432 orang.
Jumlah ini bertambah dari jumlah DPB sebelumnya yakni sebesar 9.780.897 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanya 4.828.347 orang dan pemilih perempuan sebanyak 4.952.550 orang.
Komisioner KPU Sumut Divisi Informasi dan Data, Yulhasni mengatakan data ini masih akan berubah mengingat masih ada proses pencocokan dan penelitian data pemilih hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemilu 2024.
“Data ini masih akan berubah karena masih akan ada pencocokan dan penelitian (coklit),” katanya, Kamis (6/10/2022).
Yulhasni mengimbau agar masyarakat juga pro aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang masih akan terus berlanjut. Ia berharap masyarakat dapat mengecek data masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Silahkan di cek datanya pada situs lindungihakpu.kpu.go.id,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved