Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan menerbitkan surat edaran terkait harga tandan buah segar (TBS) pasca pengumuman Presiden tentang Pelarangan Ekspor RBD Palm Olein.
- Jokowi Diragukan Mampu Yakinkan Putin Akhiri Perang di Ukraina
- Akhir Juni 2022, DPRD Sumut Jadwalkan Pelantikan 2 Anggota Dewan PAW
- Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Apresiasi Dimulainya Proyek Revitalisasi Jalan Provinsi Senilai Rp 2,7 T
Baca Juga
Munculnya SE ini menjadi jawaban atas banyaknya keresahan dari para petani pekebun sawit yang mengeluhkan penurunan harga TBS secara drastis pasca pengumuman tersebut.
Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, dalam surat bernomor 165/KB.020/E/04/2022 tertanggal 25 April 2022 tersebutmenegaskan bahwa beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) telah melakukan penurunan harga beli TBS mulai dari kisaran penurunan Rp 300-Rp 1.400.
"Kondiis ini berpotensi melanggar ketentuan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Pekebun ayng diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 1 tahun 2018," demikin kutipannya dalam surat tersebut.
"Perlu ditegaskan bahwa CPO tidak ermasuk dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya diterapkan pada RBD Palm Olein," demikian ditegaskan pada poin lainnya pada surat yang ditembuskan kepada 21 gubernur termasuk Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Munculnya SE ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi B DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian yang juga sebelumnya sangat getol mengkritisi persoalan ini.
"Ini gayung bersambut dengan apa yang kita kritisi dalam beberapa hari ini di Sumatera Utara. Dimana, kita mendapat informasi sudah terjadi penurunan harga TBS yang tidak lagi mengacu pada aturan. Gubernur Edy Rahmayadi harus menindaklanjutinya," ungkapnya.
Hadian kembali menegaskan bahwa Gubernur memiliki kewenangan dalam penentuan harga TBS sebagaimana diatur pada Permentan no 1 Tahun 2018. Dengan munculnya SE tersebut, maka Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menurutnya harus semakin cepat bergerak untuk mencegah pelanggaran oleh Pabrik Kelapa Sawit yang nakal.
"Gubernur Edy Rahmayadi agar langsung turun sidak lapangan. Jika ada yang pabrik nakal membeli TBS dibawah harga penetapan, langsung diberi sanksi tegas," pungkas politik PKS ini.
- Israel Jadi Peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia, Ini Reaksi Legislator PKS
- Ingin Fokus Hapus Korupsi di Indonesia, Firli Bahuri Tak Ingin Diganggu Isu Pencapresan
- Polling RMOLVote Ditutup, AHY, Firli Bahuri dan Anies Baswedan Capres Yang Diinginkan Masyarakat