Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait unggahannya pada media sosial Facebooknya yang dinilai rasis terhadap Natalius Pigai, Senin (25/1) malam.
Meski demikian, Ambroncius tidak ditahan oleh polisi.
"Tidak ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1).
Dijelaskan, Argo pemanggilan terhadap Ambconcius ini dilakukan untuk mengklarifikasi, guna memastikan bahwa akun Facebook yang mengunggah foto Natalius Pigai disandingkan dengan binatang Gorila merupakan milik Ambroncius Nababan. Hal ini, kata Argo harus dibuktikan secara ilmiah oleh penyidik.
"Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," pungkas Argo
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) sudah mengakui bahwa dirinyalah yang memposting foto dan narasi yang dinilai rasis. Namun Ambroncius menampik ia telah berbuat rasis, karena menurutnya postingannya tersebut hanyalah satire.
"Percakapannya saya yang buat. itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak ada. Jauh sekali apalagi menghina Papua," kata Ambroncius saat penuhi panggilan Bareskrim Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved