Masyarakat mulai dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan jalan tol Binjai-Langsa ruas I, yakni Binjai-Stabat mulai hari ini, Jumat (11/2/2022).
Hal ini karena pihak PT Hutama Karya selaku pengelola telah resmi mengoperasikan jalan yang menjadi bagian Tol Trans Sumatera sepanjang 11,8 km tersebut.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji dalam keterangan tertulisnya, mengatakan untuk sementara pihaknya belum mengenakan tarif penggunaan jalan tol. Hal ini menjadi karena operasional ini masih dalam tahap sosialisasi. Meski demikian untuk dapat masuk harus tetap menggunakan kartu uang elektronik.
"Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga imbau masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas," katanya.
Operasional tol ini menurut Dwi Aryono mereka lakukan dengan persiapan yang sangat matang. Mereka juga telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas Jalan Tol Binjai – Stabat pada 28 Januari 2021 lalu.
“Sebelum dioperasikan, kami telah menempatkan personel siaga dan untuk fasilitasnya pun sudah lengkap mulai dari kendaraan Ambulans, Derek, Patroli Jalan Raya (PJR), Derek, Rescue, dan lainnya,” ujarnya.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu juga diimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
"Jika pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing cabang tol," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved