Personil dari Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Utara berhasil mengentikan aksi perambahan huta di kawasan Siosar, Kecamatan Mereka, Kabupaten Karo.
Dari lokasi, petugas menyita 1 unit buldozer yang digunakan untuk meratakan tanah di lokasi perambahan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto mengatakan penghentian aksi perambahan ini dilakukan lewat operasi yang berlangsung sejak Kamis (11/3) hingga Sabtu (13/3).
"Alhamdulillah, kita berhasil menghentikan perambahan kawasan hutan produksi. Sekarang barang bukti berupa satu unit buldozer, kita angkut ke Kantor Dishut Sumut," katanya kepada wartawan, Sabtu (13/3)
Dijelaskannya upaya penghentian aksi perambahan tidak mudah, kelompok perambah sempat mencoba menghalangi petugas untuk melakukan operasinya.
"Namun tim kita yang juga dibantu masyarakat setempat, bersikeras tak mau mundur. Alhasil aksi perambahan berhasil dihentikan," terang Herianto.
Sementara itu, Anas Y Lubis mengatakan pihaknya turun ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat setempat tentang adanya kegiatan ilegal tersebut. Setelah melakukan pengamatan, petugas lalu turun ke lokasi dan berhasil melakukan penghentian dan penyitaan alat berat.
Kuat dugaan hutan yang dirambah akan dijadikan kavlingan sehingga nantinya bisa diperjualbelikan.
"Ini yang kemudian membuat kita bersikukuh menghentikan perambahan, karena kalau itu sempat terjadi, pastilah kawasan hutan terjual, belum lagi soal kerusakan ekoaistem lingkungan," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved