Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan polisi yang diajukan mantan Sekretaris Daerah Kota Pematagsiantar, Budi Utara Siregar.
- Tim Survey PUPR Sudah Turun, Tanggul Rob Belawan Segera Dibangun
- Terbukti Dukung Calon DPD, Anggota KPU Deli Serdang Diberhentikan Tetap
- Ribuan Rumah Terendam Banjir Rob di Belawan
Baca Juga
"Kita meminta klarifikasi terkait laporan Budi Utara. Pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat (17/9/2021).
Usai menjalani pemeriksaan Hefriansyah yang datang ditemani sejumlah orang dekatnya, menolak berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.
"Langsung ke penyidik Polda saja ya," tukasnya.
Diketahui mantan Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Hefriansyah ke penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Kasus itu sendiri kini masih dalam tahap penyelidikan.
- Gelar Razia Gabungan, Penghuni Kost dan Pengunjung Cafe Ditemukan Positif Narkoba
- Edy Rahmayadi Ajak Veteran Pejuang Kemerdekaan Tetap Berkontribusi untuk Sumatera Utara
- Sebut Soekarno Pengkhianat, PDI Perjuangan Sumut Laporkan Akun Tiktok @jas_hendryawan ke Polda Sumut