Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak, merupakan implementasi visi misi Gubernur yang tertuang daam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2018-2023.
Kegiatan pembangunan infrastruktur dengan nilai Rp2,7 Triliun itu, berdasarkan atas persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2022, di Gedung Parpurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/8/2022).
“Bahwa kegiatan tahun jamak dimaksud dalam rangka capaian RPJMD Sumut yang merupakan bagian dari program prioritas nasional atau kepentingan strategis nasional. Sehingga dalam pelaksaaannya dapat melebihi masa jabatan kepala daerah,” sebut Edy Rahmayadi.
Adapun kepentingan strategis nasional, sebut Edy Rahmayadi, antara lain berada di kawasan Danau Toba, jalur menuju Tangkahan, jalur menuju Telukdalam, Nias Selatan. Peningkatan jalan Mebidangro (Medan-Binjai-Delserdang-Karo), pembangunan di daerah tertinggal seperti Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat sebagai daerah tertinggal.
“Bahwa kegiatan tahun jamak telah dibahas dalam rapat Komisi D sebagai bagian dari rapat Badan Anggaran (Banggar). Selanjutnya pertemuan dengan pimpinan DPRD dan fraksi di DPRD Sumut, telah memberikan informasi dan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan tahun jamak,” ujarnya.
Edy Rahmayadi pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Sumut, terhadap upaya bersama membangun daerah. Sehingga pada gilirannya dapat mewujudkan kebijakan menuju Sumut yang maju, aman dan bermartabat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved