Digerebek Polda Sumut, Sarang Narkoba di Percut Ungkap 27 Orang Positif

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Digerebek Polda Sumut, Sarang Narkoba di Percut Ungkap 27 Orang Positif
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menunjukkan barang bukti sabu, alat isap, mesin judi dingdong dan barang lainnya hasil penggerebekan di Percut Sei Tuan/ist

Article Header Image  Penggerebekan di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan puluhan orang. Sebanyak 27 dari 37 orang yang diamankan dalam operasi pada Minggu, 11 Oktober 2026, dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama BNNP Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan juga menyita 100 gram sabu serta puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Dari 37 orang yang diamankan, dua orang diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen. Keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum, sedangkan 27 orang yang positif narkoba akan ditindaklanjuti melalui rehabilitasi.

Delapan orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan urine dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Percut Sei Tuan.

Selain sabu, petugas menyita 52 alat isap atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital. Polisi juga menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, serta uang tunai Rp1.635.000.

Barang lain yang diamankan meliputi 19 unit alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu celurit, tiga pisau, dan delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Andy menegaskan, penindakan di kawasan tersebut tidak berhenti pada penggerebekan kali ini. Polda Sumut berencana terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan melibatkan masyarakat.

Ia mengimbau warga agar berani memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Menurut Andy, dukungan masyarakat diperlukan agar upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Percut Sei Tuan dapat berjalan berkelanjutan. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait