Seorang wanita berinisial WH (30), warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri saat berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Komplek Graha Kisaran, Senin, 12 Oktober 2026.
Kematian wanita tersebut diduga berkaitan dengan konsumsi narkotika. Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian, korban bersama seorang teman pria dan sejumlah rekannya menikmati hiburan musik di THM berinisial T sekitar pukul 00.00 WIB.
Sekitar pukul 04.00 WIB, setelah jam operasional tempat hiburan tersebut berakhir, rombongan korban berpindah ke THM berinisial N yang berada di kawasan Komplek Graha Kisaran.
Sekitar satu jam berada di lokasi kedua, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran untuk mendapatkan penanganan medis.
Seorang sumber yang mengetahui kejadian tersebut menyebutkan, korban diduga mengonsumsi ekstasi sebelum mengalami kondisi tersebut. Meski demikian, informasi mengenai dugaan konsumsi narkotika itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Pihak Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran membenarkan adanya pasien terkait peristiwa tersebut. Namun, staf rumah sakit yang ditemui di ruang instalasi gawat darurat (IGD) tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi maupun penyebab kematian korban.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi SH, mengatakan jasad korban sedang menjalani autopsi, sementara penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan.
“Masih ditangani Reskrim. Kalau memang ada (narkoba), nanti hasilnya akan disampaikan,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi melalui telepon sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian WH masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan keterlibatan narkotika juga belum dapat dipastikan dan masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
