Puluhan juru parkir (Jukir) yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir se-Kota Medan kembali berunjuk rasa di Balaikota Medan, Senin, 18 Oktober.
Seorang juru parkir, Rustam Siregar mengatakan bahwa ia menolak diberlakukannya E-Parking dengan menggunakan pihak swasta atau pihak ketiga.
"Kita tahu kalo sudah dicampuri pihak ketiga yang bukan Pemko Medan pasti sulit. Mereka juga punya bodyguard-bodyguard yang mengintimidasi kita," ujarnya.
Rustam menjelaskan, ia juga tidak menerima penawaran pihak PT LG yang hanya memberikan intensif dan 20 persen kepada para jukir.
"Yang diajukan mereka Rp 500 ribu perbulan dan 20 persen dari penghasilan. Kalau dapat kita Rp 10 Ribu? Jangan ada pihak ketiga di perparkiran, hanya Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan. Itu saja," terangnya.
Ia berharap Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan untuk mengkaji ulang tentang kebijakan E-Parking.
Dalam aksi lanjutan ini, para Jukir akhirnya diterima langsung Walikota Medan, Bobby Nasution. Saat menemui massa aksi, mantu Presiden Jokowi itu berjanji akan mengkaji ulang penerapan E-Parking.
"Ini akan didatakan, akan kami sampaikan. Iya akan kita kaji," ujar Bobby.
Kordinator aksi, Dedi Harvi Syahari mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan yang telah menerima aksi para jukir tersebut.
"Kita berterima kasih kepada Bapak Walikota Medan yang intinya akan mengkaji ulang penerapan E-Parking," terangnya.
Dedi meminta kepada para jukir untuk tetap bekerja seperti biasa sampai ada regulasi dari pemerintah Kota Medan apakah E-Parking ini dilanjutkan.
"Kami akan meminta agar penerapan E-Parking ini dibatalkan demi menjaga nafkah daripada kawan-kawan jukir yang saat ini terzolimi oleh perusahaan pemenang tender di 22 titik di Kota Medan. Jika tidak ada keputusan dari Walikota Medan, kita akan terus melakukan aksi," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved