Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar yang merupakan buronan mereka dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
- Bobby Nasution Tinjau Isolasi Lingkungan XVII Harjosari II Medan Amplas
- Rianto Ahgly-Thamrin Pimpin DPW Pujakesuma Bersatu Sumut
- Sarasehan Kebudayaan, Sejumlah Tokoh Teken Kesepakatan Persatuan Mandailing
Baca Juga
Penangkapan mantan Panglima GAM ini dilakukan dengan bantuan dari Polda Aceh, Selasa (24/1/2023).
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (24/1).
Izil Azhar sendiri kata Ali, telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia kini ditangkap di sekitar Banda Aceh.
KPK, jelas Ali, melakukan koordinasi dengan Polda Aceh sejak Desember 202. Pihaknya mengapresiasi kontribusi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK Izil Azhar.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkas Ali.
- Siang Ini, KPK Panggil Menag Yaqut Cholil Qoumas
- Pakai Kursi Roda dan Sarungan, Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK
- KPK Sita Rp 8,6 M dari Kasus Gratifikasi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin