Tulisan pemilik akun Budianta Pinem yang menanggapi postingan berita Puan Maharani pada media sosial facebook berujung laporan ke polisi.
Pemilik akun yang ternyata menjabat Sekda Kabupaten Dairi tersebut dilaporkan ke Polres Dairi oleh DPC PDI Perjuangan.
Kasi Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh membenarkan perihal pelaporan Sekda Kabupaten Dairi itu. Pelapor adalah Ketua DPC PDI P Resoalon Lumban Gaol.
"Iya benar (Sekda Dairi dilaporkan). Laporannya masuk kemarin, (Rabu, 11/5/2022)," ungkap Iptu Donni Saleh dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Informasi yang diperoleh, komentar yang diadukan tersebut yakni terkait tanggapan pemberitaan atas komentar Ketua DPR Puan Maharani baru-baru ini yang menyatakan "Jateng Terkenal Miskin dan Warganya Nyaris Tak Pernah Mandi karena Kesulitan Air".
Budianta kemudian mengomentari postingan berita tersebut dengan menulis “Wanita pemimpin yg tdk bisa mengukur diri maka bicaranya selalu seperti nyaris kena ambeien”
Laporan ini, tertuang pada surat laporan nomor STPL/B/207/V/SPKT/Res Dairi/Polda Sumut. Dalam hal ini, Budianta, diduga telah melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang Undang nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sementara itu, Ketua DPC PDI P Resoalon Lumban Gaol dalam surat tertulisnya kepada pihak kepolisian mengungkapkan tuisan tersebut patut diduga merendahkan martabat Puan Maharani dalam kapasitasnya sebagai pimpinan di DPR RI.
Selain itu, tulisan tersebut juga menurutnya dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat luas khususnya keluarga besar PDI-Perjuangan.
"Kami anggap telah merendahkan martabat Ibu Puan Maharani secara pribadi dan mengusik marwah Partai PDI-Perjuangan secara Organisasi," ujar Resoalon.
"Pernyataan Budianta Pinem kami anggap mengandung mengandung penghinaan terhadap peran politik perempuan. Karena mengstigma dan menghubung-hubungkan wanita pemimpin dengan ‘ketidakmampuan untuk mengukur diri dan bicara selalu seperti nyaris kena ambeien’. Pernyataan ini jelas merupakan diskriminasi terhadap perempuan dan menghambat partisipasi perempuan di lembaga politik dan ruang publik," tegas Resoalon.
Ditambahkannya, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi yang merupakan pejabat publik, apa yang dilakukan Budianta Pinem ini penting untuk ditindak.
"Mengingat sebagai pejabat publik, Budianta Pinem adalah panutan masyarakat dan menjadi acuan publik yang lebih luas dalam bertutur kata dan berprilaku," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved