Groundbreaking mega proyek infrastruktur senikai Rp 2,7 triliun dimulai dari Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/6/2022).
Groundbreaking ini menandai dimulainya proyek pengerjaan jalan dan jembatan sepanjang 450 km pada 33 titik yang tersebar pada 33 kabupaten/kiya se-Sumatera Utara tersebut.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan proyek ini menjadi upaya dari Pemprov Sumut dalam membenahi kondisi infrastruktur yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat ikut mendukung suksesnya proyek ini.
"Kalau ada politisi yang tak setuju, kam (kalian) jangan pilih politisi yang gak setuju," kata Edy Rahmayadi dihadapan warga yang menghadiri kegiatan tersebut.
Edy memastikan, proyek ini dikerjakan sesuai dengan regulasi mulai dari perencanaan hingga penganggaran. Beberapa pihak juga dilibatkan untuk mencegah adanya kesalahan seperti pihak Kejaksaan, Kepolisian hingga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Maka dari itu kita heran masih ada yang bilang ini tidak beres. Saya katakan, semua prosesnya sudah sesuai aturan," tegasnya.
Diketahui, proyek Rp 2,7 Triliun yang penganggarannya dilakukan mukti years banyak disorot karena dianggap tidak sesuai mekanisme. Salah satu yang dipersoalkan yakni masuknya anggaran tersebut dalam tahun 2022 padahal tidak pernah dibahas dalam KUA-PPAS. Sementara Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, semua anggaran daerah harus melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved