Dewan pers menyatakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung (Babel) sebagai organisasi pers yang terverifikasi secara faktual.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara verifikasi faktual Pengda JMSI Babel yang dilakuakn oleh Verifikator Dewan Pers (DP) Agus Sudibyo, Minggu (21/3).
Agus Sudibyo sebelumnya turun ke Babel untuk melakukan pemeriksaan berkas-berkas keanggotaan JMSI. Dalam kesempatan ini sebanyak 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers. Atas dasar itu, Agus Sudibyo menyatakan bahwa JMSI Babel Terverifikasi Faktual.
Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya bahwa dengan terverifikasi nya Penda JMSI Babel, maka kian dekat lah JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.
“Kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel menjadi yang ke 7 terverifikasi. Jadi butuh 3 Pengda lagi, untuk dapat menjadi kontrituen Dewan Pers,” jelas Mahmud.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi menyampaikan ucapan syukurnya atas terverifikasi JMSI oleh Dewan Pers. Menurutnya ini menjadi spirit untuk menjadi organisasi media yang sehat dan profesional.
“Ini menjadi tugas berat bagi kita, bagaimana mempertanggung jawabkan verifikasi Dewan Pers ini. Ini harus menjadi spirit kita bagaimana anggota-anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional. Artinya ada tanggung jawab moral kita bagaimana membina para anggota untuk mencapai tujuan tersebut,” ucap Nico.
Hadir dalam acara pagi ini, selain verifikator Dewan Pers, Agus Sudibyo, anggota sekretariat DP, Irwan dan Sekjend Pusat JMSI, juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Babel, M. Faturakhman, Sekretaris Pengda JMSI Babel, Ucup dan Ketua Dewan Pakar JMSI Babel, Rudi Sahwani.
© Copyright 2024, All Rights Reserved