Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Sumatera Barat menjadi pengda kelima JMSI yang telah diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.
Verifikasi faktual (verfak) JMSI Sumbar dilakukan Minggu malam (7/3) di kantor JMSI di Padang.
Hadir dalam verfak tersebut Ketua JMSI Sumatera Barat, Syahrial Azis, Sekretaris Aguswanto, Bendahara, Al Imran serta sejumlah pegurus Pengda JMSI Sumbar lainnya seperti Yuliadi Chandra, Helmi Boy, Thamrin, Daniel, dan Herlina.
Tim Verfak Dewan Pers dipimpin anggota Dewan Pers Jamalul Insan. Sebanyak 16 dari 19 media siber yang tercatat sebagai anggota JMSI, 16 di antaranya disebutkan memenuhi syarat sebagai perusahaan media siber.
"Setelah meneliti legalitas organisasi dan kepengurusan serta keanggotaan, JMSI Sumatera Barat memenuhi syarat. Untuk julah anggota telah melewati ambang batas sebanyak 10 media sibr,” ujar Jamalul Insan dalam keterangan yang diterima redaksi.
Jumlah anggota minimal 10 media siber itu disesuaikan dengan aturan yang tercantum dalam Anggaran Dasar JMSI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved