Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror berhasil menangkap kembali Agus Setianto, tersangka teroris yang berhasil melarikan diri saat pemeriksaan di Mapolda Bangka Belitung.
- Diduga Picu Masalah Kesehatan, Edy Rahmayadi Minta Kajian Mendalam Tambang Ilegal di Madina
- DPD PDI Perjuangan Sumut Bagikan Daging Kurban Di Medan
- Pemprov Sumut Tertibkan Aset, Kendaraan Dinas Didata
Baca Juga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, selain menangkap Agus, Densus turut mengamankan dua orang yang menyembunyikan pelarian tersangka teeoris itu.
"Tersangka teroris yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali okeh Densus 88, sekaligus ditangkap dua orang yang ikut menyembunyikannya," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/7).
Saat ini, kata Ramadhan ketiganya digelandang ke Mapolda Bangka Belitung untuk melenjutkan pemeriksaan.
Ramadhan menjelaskan, Agus bersama dua orang yang menyembunyikannya itu ditangkap pada Senin malam (5/7) sekitar pukul 21.30 di Kampung Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Sebelumnya, Agus Setianto ditangkap Satgaswil Densus 88 Babel pada Rabu 30 Juli 2021 di kediamannya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Saat dilakukan pemeriksaan, Agus yang di tempatkan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol pakai Rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties berhasil kabur.
- Lewat Grup WA, Anggota Teroris Rencanakan Penggagalan Pemilu
- Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Densus 88 Ringkus Enam Terduga Teroris