Personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan penangkapan seorang warga dalam kasus dugaan terlibat terorisme di Simalingkar, Medan, Kamis (16/12/2021).
- Tender RS Haji Diduga Ada KKN, Gubernur Edy Rahmayadi Diminta Evaluasi Kadis BMBK
- Siang Ini, Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 7 Komisioner KPID Sumut 2022-2025
- Siap Terima Delegasi Perizinan Tambang, Pemprov Sumut Teken Komitmen di Depan KPK
Baca Juga
Selain mengamankan warga berinisial D tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan rumanya.
Kepala Lingkungan XVIII Kelurahan Mangga, Simalingkar Yuda Prabowo mengatakan dalam penangkapan tersebut, personil Densus 88 terlebih dahulu mendatanginya sembari menunjukkan surat perintah penangkapan. Ia sendiri awalnya tidak mengetahui persoalan mengapa D ditangkap.
"Saya tahu saat mendengar saat istri terduga membaca surat perintah penggeledahan. Dia menyebutkan penggeledahan dilakukan karena dugaan terorisme," ucapnya kepada wartawan.
Yuda mengatakan terduga teroris yang ditangkap tersebut merupakan sosok yang ramah. Ia juga sering bersosialisasi dengan warga sekitar dan berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan penjual madu.
"Dia sering bagikan kue kepada warga dan orangnya ramah. Kalau ketemu saya, pasti disapa," kata Yuda, Kamis (16/12/2021) malam.
D tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Keluarga mereka sudah tinggal di kawasan tersebut selama dua tahun terakhir.
Iformasi yang diperoleh, selain di Simalingkar, personil Densus 88 juga melakukan rangkaian penangkapan di beberapa lokasi lain di Sumatera Utara. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi terkait operasi tersebut.
- Gelar Razia Gabungan, Penghuni Kost dan Pengunjung Cafe Ditemukan Positif Narkoba
- Edy Rahmayadi Ajak Veteran Pejuang Kemerdekaan Tetap Berkontribusi untuk Sumatera Utara
- Sebut Soekarno Pengkhianat, PDI Perjuangan Sumut Laporkan Akun Tiktok @jas_hendryawan ke Polda Sumut