\"Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah orang tuanya cukup kondusif, dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya,\" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (25/10).
Usai diamankan, Densus 88 telah mengikutkan anak Abu Rara, pelaku penyerangan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ke dalam program deradikalisasi.
Asep mengatakan, anak Abu Rara akan diberikan edukasi dan kesadaran kembali selama menjalani deradikalisasi.
\"Putri dari Abu Rara dengan inisial RA (14 tahun), saat akan diberikan edukasi, kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang selama ini diberikan,\" kata Asep.
Saat ini, RA, sambung Asep, berada di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Abu Rara, dia mengajak serta anaknya untuk ikut melaksanakan aksi pada 10 Oktober 2019 lalu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
\"Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi anaknya takut, mengurungkan niat,\" terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Kamis (17/10).[R]
" itemprop="description"/>\"Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah orang tuanya cukup kondusif, dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya,\" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (25/10).
Usai diamankan, Densus 88 telah mengikutkan anak Abu Rara, pelaku penyerangan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ke dalam program deradikalisasi.
Asep mengatakan, anak Abu Rara akan diberikan edukasi dan kesadaran kembali selama menjalani deradikalisasi.
\"Putri dari Abu Rara dengan inisial RA (14 tahun), saat akan diberikan edukasi, kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang selama ini diberikan,\" kata Asep.
Saat ini, RA, sambung Asep, berada di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Abu Rara, dia mengajak serta anaknya untuk ikut melaksanakan aksi pada 10 Oktober 2019 lalu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
\"Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi anaknya takut, mengurungkan niat,\" terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Kamis (17/10).[R]
"/>\"Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah orang tuanya cukup kondusif, dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya,\" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (25/10).
Usai diamankan, Densus 88 telah mengikutkan anak Abu Rara, pelaku penyerangan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ke dalam program deradikalisasi.
Asep mengatakan, anak Abu Rara akan diberikan edukasi dan kesadaran kembali selama menjalani deradikalisasi.
\"Putri dari Abu Rara dengan inisial RA (14 tahun), saat akan diberikan edukasi, kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang selama ini diberikan,\" kata Asep.
Saat ini, RA, sambung Asep, berada di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Abu Rara, dia mengajak serta anaknya untuk ikut melaksanakan aksi pada 10 Oktober 2019 lalu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
\"Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi anaknya takut, mengurungkan niat,\" terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Kamis (17/10).[R]
"/>