Terkait semrautnya pelaksanaan tata terbit DPRS SU yang akhirnya mendorong Fraksi PDI Perjuangan bersikap tegas dengan cara walk out dari sidang paripurna DPRD, Delpin Barus menyatakan bahwa sikap tersebut memiliki dasar yang cukup kuat "Bahwa rekomendasi BPK terhadap audit anggaran tahun 2019 kendati mendapatkan WTP tetapi tidak serta merta Pimpinan DPRD dan AKD mengabaikan berbagai tahapan pembahasan sebagaimana seharusnya dilakukan sesuai dengan tatib yang ada, masih banyak temuan-temuan dari hasil uji petik saat kunjungan dapil yang harus dirapatkan di banggar," ujar Delpin Barus, Rabu (12/8/2020) Apalagi menurut Delpin hasil audit BPK tersebut hingga saat ini belum pernah dibahas dan dibicarakan secara resmi di Banggar sehingga tidak bisa dibahas di sidang-sidang yang lebih tinggi "Keputusan pimpinan membawa pembahasan LPJP tahun anggaran 2019 langsung ketahap paripurna merupakan pelanggaran terhadap Tatib DPRD" Imbuh Delpin Barus. Apalagi menurut Delpin WTP tersebut meninggalkan beberapa persoalan yang harus di telaah secara detail dan mendalam karena menyisakan beragam persoalan, mulai dari dugaan penyimpangan hingga kepemilikan aset pemprov yang tidak jelas dan beragam persoalan lain. "KIta masih melihat beragam persoalan tersebut harus di selesaikan oleh Pemprov dan tidak boleh di biarkan begitu saja karena jika demikian maka sesungguhnya kita sedang menimbun Masalah, dan Fraksi PDI Perjuangan berani buka-bukaan soal data," jelas Delpin. Untuk itu Delpin meminta Pimpinan DPRD dan AKD untuk kembali menegakkan Tatib yang ada dan jangan mengangkangi Tatib, "Kalau mau mengangkangi Tatib, jelas Fraksi PDI Perjuangan Menolak," tegas Delpin.[R]
Terkait semrautnya pelaksanaan tata terbit DPRS SU yang akhirnya mendorong Fraksi PDI Perjuangan bersikap tegas dengan cara walk out dari sidang paripurna DPRD, Delpin Barus menyatakan bahwa sikap tersebut memiliki dasar yang cukup kuat "Bahwa rekomendasi BPK terhadap audit anggaran tahun 2019 kendati mendapatkan WTP tetapi tidak serta merta Pimpinan DPRD dan AKD mengabaikan berbagai tahapan pembahasan sebagaimana seharusnya dilakukan sesuai dengan tatib yang ada, masih banyak temuan-temuan dari hasil uji petik saat kunjungan dapil yang harus dirapatkan di banggar," ujar Delpin Barus, Rabu (12/8/2020) Apalagi menurut Delpin hasil audit BPK tersebut hingga saat ini belum pernah dibahas dan dibicarakan secara resmi di Banggar sehingga tidak bisa dibahas di sidang-sidang yang lebih tinggi "Keputusan pimpinan membawa pembahasan LPJP tahun anggaran 2019 langsung ketahap paripurna merupakan pelanggaran terhadap Tatib DPRD" Imbuh Delpin Barus. Apalagi menurut Delpin WTP tersebut meninggalkan beberapa persoalan yang harus di telaah secara detail dan mendalam karena menyisakan beragam persoalan, mulai dari dugaan penyimpangan hingga kepemilikan aset pemprov yang tidak jelas dan beragam persoalan lain. "KIta masih melihat beragam persoalan tersebut harus di selesaikan oleh Pemprov dan tidak boleh di biarkan begitu saja karena jika demikian maka sesungguhnya kita sedang menimbun Masalah, dan Fraksi PDI Perjuangan berani buka-bukaan soal data," jelas Delpin. Untuk itu Delpin meminta Pimpinan DPRD dan AKD untuk kembali menegakkan Tatib yang ada dan jangan mengangkangi Tatib, "Kalau mau mengangkangi Tatib, jelas Fraksi PDI Perjuangan Menolak," tegas Delpin.© Copyright 2024, All Rights Reserved