Polda Metro Jaya terus mengejar para Debt Collector yang viral setelah terekam membentak anggota Bhabinkamtibmsa, Aiptu Evin.
Terbaru, personil dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkan seorang anggota Debt Collector yang sudah berstatus buron tersebut di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Sosok debt collector tersebut yakni bernama Erick Jonshon Saputra Simangunsong. Dalam video viral tersebut, Erick mengenakan kaos biru garis putih dan terlihat garang membentak Aiptu Evin.
"Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
Penangkapan Erick merupakan kerja sama antara Polda Lampung, Polda Sumatera Utara dan Polda Metro Jaya.
Setelah ditangkap, Erick akan dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperkirakan tiba pada Kamis pagi esok (2/3).
Menurut data yang diperoleh penyidik, Erick merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved