Mengawali surat terbuka saya ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf karena mengaitkan layanan air ngadat dengan Sumatera Utara Bermartabat yang selalu bapak gaungkan. Mungkin terlalu jauh untuk mengaitkannya, namun hemat saya martabat itu juga menyangkut kondisi kakus hingga hidangan di meja makan yang bersih. Tanpa air, bagaimana urusan ‘belakang’ hingga urusan ‘depan’ ini bisa membuat kita dianggap bermartabat??
Dear pak Edy Rahmayadi yang kami sayangi. Saya terdorong untuk menuliskan surat ini dengan harapan agar bapak bisa mengetahui kondisi kami yang kesusahan akibat layanan air bersih kami yang sangat buruk dalam beberapa minggu terakhir ini. Saya tidak tau apakah kondisi yang sama terjadi di tempat lain, namun di pemukiman kami di Jalan Merica Raya, Simalingkar hampir setiap hari kami berkutat dengan masalah air yang ngadat alias macet atau lebih mudahnya sering kita istilahkan dengan ‘mati air’.
Saya akui, air tidak mati seharian penuh. Tapi hidup beberapa jam saat kita terlelap di tengah malam itu sungguh menyiksa. Tidak berbeda dengan bapak, warga disini juga bangun mulai subuh dengan berbagai aktivitas yang membutuhkan air bersih anak sekolah perlu mandi, ibu-ibu memasak, mencuci, belum lagi untuk urusan itu tadi kakus. Saya kira tanpa air yang sebenarnya juga ‘tidak gratis itu’, semua aktivitas itu akan terganggu.
Pak Gubernur Edy yang kami hormati. Beberapa waktu lalu, perusahaan daerah yang ditugasi untuk mengurus persoalan air bersih ini PDAM Tirtanadi berubah nama menjadi Perumda Tirtanadi. Kami membaca dari media, bahwa perubahan status badan hukum tersebut semata untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 keseluruhan modal Perumda dimiliki oleh daerah, berbeda dengan Perseroan Daerah yang sahamnya bisa dibagi kepada investor. Dengan begitu, Tirtanadi diharapkan lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat ketimbang mencari laba.
Melalui bentuk badan hukum Perumda, Pemprov Sumut akan lebih mudah dalam pengembangannya, menentukan batas bawah serta kebijakan lain, seperti subsidi kepada masyarakat kurang mampu dan peningkatan kualitas. Jadi, Tirtanadi akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Begitu disampaikan pak Wagub Musa Rajekshah saat membacakan Tanggapan/Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang PDAM Tirtanadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu 14 Juli 2021 lalu.
Itu sudah setahun berlalu. Wajar rasanya jika kami bertanya, peningkatan layanan apa yang bisa bapak klaim atas apa yang kami rasakan saat ini??
Pak Gubernur Edy, saya selalu membaca di media bahwa bapak sangat pro terhadap rakyat. Tidak jarang pernyataan bapak yang mengatakan kebijakan-kebijakan yang bapak ambil sepenuhnya didasarkan pada kepentingan rakyat. Saat bapak ‘diserang’ soal anggaran Rp 2,7 triliun untuk membangun jalan dan jembatan, bapak tetap memastikan itu karena kebutuhan rakyat.
Saya yakin, penyertaan modal dari APBD Sumut kepada Perumda Tirtanadi sebesar Rp73,2 miliar yang dikucurkan sejak tahun 2018 lalu juga demi rakyat yang bapak pimpin, termasuk kami.
Pak Gubernur Edy yang kami hormati, saya begitu terkejut dengan fakta yang bapak sampaikan bahwa Rp 35,4 triliun anggaran di Sumatera Utara masih mengendap di Bank. Rp 28 triliun adalah APBD Kabupaten/kota, dan Rp 7,4 Triliun anggaran di Pemprov Sumut. Mengacu pada apa yang disampaikan oleh Dirut Perumda Tirtanadi pada media tertanggal 26 Agustus 2022 lalu, saya sangat miris dimana beliau mengatakan bahwa penyertaan modal dari Pemprovsu ke Perumda Tirtanadi juga masih tersimpan di Bank bersama bunganya. Sebenarnya, penyertaan modal itu untuk dipakai untuk meningkatkan mutu pelayanan atau dibungakan?? tentu kami rakyat bapak menginginkan jawaban yang pertama.
Tapi pak Gubernur, ini sudah bulan Agustus 2022. Artinya, 4 bulan kedepan anggaran untuk tahun 2022 ini harus sudah terserap alias sudah terpakai sesuai dengan program-program layanan yang direncanakan.
Wajar jadinya jika kami kemudian bertanya, apakah program dan serapan anggaran di Perumda Tirtanadi ini sudah sesuai dengan ekspektasi yang bapak sampaikan saat melantik Kabir Bedi sebagai Direktur Utama??
Pelantikan itu berlangsung pada 10 November 2020 lalu, atau jika dihitung per hari ini 30 Agustus 2022, beliau sudah hampir dua tahun memimpin Perumda Tirtanadi. Penegasan bapak waktu itu adalah melakukan evaluasi setiap tahun dan akan menggantinya jika tidak memenuhi ekspektasi bapak bahwa perusahaan tersebut.
Pak Gubernur Edy, jangan sakiti hati kami dengan mengatakan layanan air ngadat ini tidak masuk dalam bagian evaluasi kinerja yang bapak maksud. Terserahlah, kalau modal yang bapak kucurkan diendapkan di bank untuk dapat bunga, tapi kami mohon diizinkan menjadi bagian dari ‘Sumatera Utara Bermartabat’ yang terbebas dari Layanan Air Ngadat.
Surat terbuka ini kami iringi salam hormat kami warga Simalingkar untuk pak Edy Rahmayadi!
© Copyright 2024, All Rights Reserved