Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten/kota memperbarui dan memastikan akurasi data wilayah blankspot di daerah masing-masing.
Pemutakhiran data dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet menyasar wilayah yang benar-benar belum terlayani.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan masih ditemukan wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi masih tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, terdapat wilayah yang benar-benar mengalami keterbatasan akses justru belum masuk dalam usulan pembangunan.
“Masih ada wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Itu sebabnya kami butuh data yang akurat,” ujar Erwin saat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Erwin, ketidakakuratan data dapat membuat pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet tidak tepat sasaran. Padahal, masih terdapat sejumlah wilayah di Sumut yang belum memperoleh akses sinyal seluler dan internet secara optimal.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat masyarakat dalam mengakses layanan publik sekaligus memperlambat pemerataan transformasi digital di Sumut.
“Data spasial yang akurat dan real-time ini menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet,” katanya.
Untuk itu, Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo melakukan pemutakhiran data menggunakan platform Blankspot Sumut. Data tersebut nantinya menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Pemutakhiran data ini juga untuk percepatan transformasi digital di Sumut, juga untuk koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Erwin.
Erwin menjelaskan, wilayah blankspot terbagi dalam dua kategori, yakni blankspot penuh dan blankspot parsial.
Blankspot penuh merupakan wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di kawasan pemukiman maupun fasilitas publik. Sementara blankspot parsial merupakan wilayah yang masih memiliki sinyal pada titik tertentu, tetapi tidak stabil atau hanya terbatas pada layanan suara dan SMS.
Dalam pemutakhiran data tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk tim teknis yang bertanggung jawab melakukan pengisian data. Data yang disampaikan harus lengkap dan akurat serta dilengkapi dokumentasi pendukung yang valid agar dapat diverifikasi.
“Pemerintah Provinsi akan terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real-time,” kata Erwin.
Pemprov Sumut berharap pemutakhiran tersebut dapat menghasilkan pemetaan kesenjangan akses telekomunikasi dan internet yang lebih akurat. Dengan data yang valid, pembangunan infrastruktur digital diharapkan lebih terarah dan masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses komunikasi dan informasi secara lebih merata.
