Dari Forum Iklim PBB, Indonesia Paparkan Langkah Pengurangan Emisi dan Adaptasi

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Dari Forum Iklim PBB, Indonesia Paparkan Langkah Pengurangan Emisi dan Adaptasi
Menteri LH Moh. Jumhur Hidayat saat menghadiri Climate Summit 2026 di Markas Besar PBB, New York/Ist

Article Header Image Indonesia membawa sejumlah agenda pengendalian perubahan iklim ke Climate Summit 2026 yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Rabu, 23 September 2026.

Dalam forum yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat memaparkan sejumlah langkah yang disebut Indonesia sebagai bagian dari upaya menekan emisi sekaligus menghadapi dampak perubahan iklim.

Jumhur menyampaikan hal tersebut dalam Interactive Leaders Dialogue bertema Climate Action and the Just Transition. Forum dibuka Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan dihadiri sejumlah kepala negara dan pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, lembaga keuangan multilateral, dunia usaha, pemerintah daerah, masyarakat sipil hingga perwakilan pemuda.

Dalam forum tersebut, Jumhur mengatakan Indonesia mengarahkan kebijakan iklim agar berjalan bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan dan perlindungan lingkungan.

“Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Jumhur.

Sejumlah Sektor Jadi Fokus

Indonesia menyampaikan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) sebagai arah menuju net-zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.

Dalam paparannya, sejumlah sektor disebut menjadi bagian dari upaya tersebut, mulai dari pengurangan emisi dari limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pengembangan industri rendah karbon, hingga penerapan carbon capture, utilisation and storage (CCUS).

Indonesia juga memaparkan pengembangan energi surya skala besar dan penerapan B50 sebagai bagian dari kebijakan ketahanan energi. Pengembangan kendaraan listrik turut disebut dalam transformasi industri rendah karbon dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Menurut Jumhur, transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak hanya berkaitan dengan teknologi dan investasi.

“Bahwa dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,” katanya.

Selain dialog tingkat pemimpin, Indonesia mengikuti tiga Solution Dialogues yang membahas pembiayaan iklim, pembiayaan adaptasi dalam kondisi overshoot, serta pengurangan emisi metana.

Dalam pembahasan pembiayaan, Indonesia menyoroti kebutuhan pendanaan yang menyesuaikan dengan pelaksanaan NDC dan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP).

Pendanaan tersebut mencakup berbagai tahap, mulai dari penyiapan program dan proyek, teknologi, peningkatan kapasitas, pelaksanaan, transparansi hingga evaluasi dan pembelajaran.

Indonesia juga menilai hibah dan pembiayaan dengan tingkat konsesi tinggi masih diperlukan, terutama untuk penguatan data risiko, sistem peringatan dini, perlindungan ekosistem, kapasitas pemerintah daerah dan program berbasis masyarakat.

Isu loss and damage atau kehilangan dan kerusakan akibat perubahan iklim juga dibahas. Indonesia mendorong agar dukungan untuk negara dan masyarakat terdampak cuaca ekstrem maupun perubahan iklim jangka panjang dapat tersedia secara tepat waktu, memadai dan mudah diakses.

Metana dan Ancaman Pesisir

Pengurangan emisi metana menjadi salah satu agenda yang dibawa Indonesia. Pemerintah mengaitkannya dengan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, penguatan data, pelaporan dan verifikasi (MRV), teknologi serta kapasitas pemerintah daerah.

Selain menekan emisi, langkah tersebut dinilai dapat berdampak pada kualitas udara, kesehatan dan layanan publik.

Data yang disampaikan dalam forum menyebutkan metana menyumbang 18,12 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia juga menempatkan adaptasi sebagai bagian dari kebijakan menghadapi perubahan iklim.

Salah satu yang dipaparkan adalah rencana pembangunan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa untuk menghadapi risiko kenaikan muka air laut. Pemerintah juga menyebut perlindungan dan restorasi mangrove serta ekosistem pesisir sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan mata pencaharian di wilayah pesisir.

Pembahasan mengenai langkah tersebut berlangsung menjelang COP31 yang akan digelar di Antalya. Indonesia juga membawa isu peningkatan pembiayaan iklim global melalui New Collective Quantified Goal on Climate Finance.

Dalam forum tersebut, Jumhur menyebut Indonesia ingin kerja sama internasional di bidang iklim tidak berhenti pada komitmen, tetapi berlanjut pada pelaksanaan program yang berdampak terhadap masyarakat.

“Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,” ujar Jumhur. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait