Dua orang pemuda berinisial MF warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan FR (16) warga Jalan Kapten Muslim harus berurusan dengan Polsek Medan Timur.
- KPK Ingatkan Pemerintah, Vaksin Hibah Jangan Dijadikan Berbayar
- Edy Rahmayadi Minta Doa Tuan Guru Babussalam
- Lewat IoT, Telkomsel Mudahkan Pelaku Industri Berbasis Digital
Baca Juga
Keduanya ditangkap polisi gegara mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjaungan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.
Dari tangan kedua pelaku, Arifin mengungkapkan petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. "Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.
"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang," pungkasnya.
- Polsek Medan Timur Salurkan Bantuan Kapolri ke Warga Kurang Mampu
- Dapat Gangguan di Wilayah Polsek Medan Timur, Hubungi Nomor Ini
- Polsek Medan Timur Ciduk Pencuri Rumahan