Ketua Komisi A DPRD provinsi Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, mendukung langkah yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara yang memilih cooling down sementara terhadap penanganan kasus dugaan makar. Menurutnya langkah ini sangat tepat mengingat kondusifitas masyarakat yang sangat dibutuhkan jelang sidang perselisihan Pemilu 2019 di MK.
"Ini langkah yang sangat bijak dan harus diapresiasi," katanya, Kamis (13/6/2019).
Muhri menyebutkan kebijakan ini pasti dilakukan atas berbagai pertimbangan. Karenanya, seluruh lapisan masyarakat juga diharapkan senantiasa mendukung kebijakan tersebut.
"Sebab kalau tidak kondusif saat jelang proses sedang mk ini tentu yang dirugikan duluan adalah masyarakat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved