Cegah Truk Ditabrak dari Belakang, Polisi Pasang Stiker Reflektif di Jalinsum Sergai

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Cegah Truk Ditabrak dari Belakang, Polisi Pasang Stiker Reflektif di Jalinsum Sergai
Cegah Truk Ditabrak dari Belakang, Polisi Pasang Stiker Reflektif di Jalinsum Sergai/ist

Article Header Image Risiko kecelakaan tabrak belakang yang melibatkan truk angkutan barang menjadi perhatian Polres Serdang Bedagai. Untuk meningkatkan keselamatan, polisi memasang stiker pemantul cahaya (scotlight) pada bagian belakang truk yang melintas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Sei Rampah.

Pemasangan stiker tersebut dipimpin Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak di kawasan Alun-Alun Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di Jalinsum KM 55–56, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain pemasangan stiker, personel Satuan Lalu Lintas Polres Sergai juga memberikan penyuluhan keselamatan berkendara kepada pengemudi dan pengguna jalan. Petugas membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengatakan, pemasangan stiker reflektif merupakan upaya pencegahan kecelakaan, terutama tabrak belakang yang melibatkan kendaraan angkutan barang.

Menurutnya, stiker pemantul cahaya membantu pengendara lain melihat keberadaan truk dari jarak lebih jauh, khususnya pada malam hari atau ketika kondisi jalan minim penerangan.

Ia mengingatkan pengemudi truk dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengabaikan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Toba 2026 yang digelar Polres Sergai. Hadir dalam kegiatan itu Kasat Lantas AKP Gokma W. Silitonga, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, serta sejumlah personel Satlantas. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait