Polres Tanjung Balai semakin gencar melakukan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Dalam operasi ini petugas dari Polres dibantu personil TNI dan Pemko Tanjung Balai terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu mereka juga melakukan cipta kondisi terhadap objek vital di wilayah Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan anjuran pemerintah dilaksanakan dengan baik di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan ini di laksanakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dimana tiga pilar di Tanjung Balai tetap gencar melakukan penghimbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat agar wajib menerapkan 4M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan,” katanya, Minggu (17/1).
Kapolres Tanjung Balai juga menambahkan dalam operasi yustisi ini masyarakat yang tidak patuh akan diberi teguran. Secara khusus bagi pemilik usaha rumah makan atau cafe dan lainnya, mereka meminta agar dibuat pengaturan kapasitas pengunjung.
"Dengan demikian tidak ada kerumunan yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved