Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Utara tak hanya dihadapi dengan menyiagakan petugas. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga melibatkan masyarakat di lima kabupaten untuk membantu mencegah hingga menangani kebakaran, terutama di sekitar kawasan hutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), patroli lapangan, serta pemantauan titik panas atau hotspot setiap hari. Langkah ini ditujukan agar potensi kebakaran bisa diketahui lebih awal sebelum api meluas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan kelompok MPA telah dibentuk di Kabupaten Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara, dan Samosir.
Kelompok tersebut juga dibekali peralatan untuk mendukung penanganan awal kebakaran, mulai dari pakaian lapangan, sepatu bot, topi, alat pemukul api atau gepyok, hingga jet shooter untuk membantu pemadaman.
“Kelompok MPA tersebut telah difasilitasi dengan sarana dan prasarana pendukung,” kata Heri dalam dialog interaktif program Titik Kumpul di TVRI Sumut, Medan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Selain melibatkan masyarakat, kesiapsiagaan petugas juga diperkuat melalui tiga daerah operasi Manggala Agni, yakni Sibolangit di Kabupaten Karo, Aek Nauli di Kabupaten Simalungun, dan Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pantau Titik Panas Setiap Hari
Deteksi dini menjadi salah satu langkah yang diandalkan untuk mencegah kebakaran meluas. Pemantauan dilakukan setiap hari dengan memanfaatkan situs SiPongi, situs pemantauan LAPAN, serta data satelit NOAA dan Terra.
Petugas juga melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lapangan terhadap titik panas yang terdeteksi. Sementara di lahan gambut, pembangunan sekat kanal dilakukan untuk menjaga kondisi air tanah dan mengurangi risiko kebakaran.
Namun, upaya tersebut tidak lepas dari sejumlah kendala. Heri menyebut karakteristik lahan gambut dan non-gambut, kondisi topografi, keterbatasan sarana dan prasarana, serta jumlah personel di lapangan menjadi tantangan dalam pengendalian karhutla.
Pengawasan juga diperkuat dengan mewajibkan pemegang izin di bidang kehutanan membentuk kelompok MPA. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar pembukaan lahan tidak menggunakan cara membakar.
Pembukaan Lahan dan Puntung Rokok Bisa Picu Api
Heri menjelaskan, karhutla dapat dipicu faktor alam maupun aktivitas manusia. Cuaca dan perubahan iklim yang membuat lahan mengering dapat meningkatkan kerawanan kebakaran. Sambaran petir di kawasan hutan kering dan aktivitas vulkanis juga disebut sebagai faktor alam pemicu kebakaran.
Sementara dari aktivitas manusia, pembukaan lahan dengan cara membakar serta puntung rokok yang dibuang dalam kondisi belum padam berpotensi memicu api.
Jika kebakaran terjadi, penanganannya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, MPA, polisi kehutanan, Manggala Agni, organisasi pemerhati lingkungan, dan masyarakat sekitar hutan.
Heri mengimbau masyarakat tidak membakar lahan saat membuka area pertanian maupun perkebunan. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani sebelum meluas.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat, pemegang izin kehutanan, dan masyarakat, bukan hanya mengandalkan petugas pemadam saat api sudah muncul. 
