Terkait pengakuan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi), pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, berpendapat bahwa Jokowi akan kembali bermanuver kali ini mengganti sisa menteri yang diduduki kader Partai Nasdem.
- Ingatkan Tentang Sumpah Jabatan, MPR Minta Jokowi Tidak Cawe-cawe Pemilu
- Cawe- Cawe Jokowi Siapa Marah, Siapa Membela?
- Pengakuan Cawe-cawe Jokowi Dinilai Timbulkan Ketidakpercayaan Terhadap Proses Politik
Baca Juga
"Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang jadi sasaran tembak dua menteri kader Nasdem di kabinet," kata Denny, melalui akun Twitter pribadinya, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/6).
Denny mengatakan, dua menteri kader Nasdem itu bakal dijerat kasus hukum berbeda.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dibidik kasus tindak pidana umum, sedang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (SN), dijerat kasus tindak pidana khusus.
"Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dugaan kasus korupsi," urainya.
Lebih lanjut dikatakan, cawe-cawe Jokowi jelang Pilpres 2024 ini tujuannya menyingkirkan lawan politik, Anies Baswedan, Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Hukum tak boleh diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan diterapkan tidak adil, menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," tambahnya.
- Ingatkan Siklus Politik 25-30 Tahunan, Hakim MK: Pemilu 2024 Sangat Rawan
- Cegah Polarisasi Pemilu 2024, PP Perisai Tak Ingin Ada Lagi Cebong-Kampret
- Nasib Buruh di Tahun Politik