Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menilai sikap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi yang turut mencampuri urusan kontestasi politik menjelang Pilpres 2024 adalah salah kaprah.
"Ini ranah praktis dan haram secara konstitusional dilakukan oleh kepala negara atau kepala pemerintahan," tegas Andi seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).
Andi berpendapat bahwa presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memang berkepentingan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional. Namun tidak dengan cara ikut memoles dan me-makeup capres pilihannya.
“Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, Presiden sebagai kepala pemerintahan seharusnya mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional tahun 2025-2045,” tuturnya.
Sehingga, sambungnya, siapapun presiden terpilih nantinya untuk menyusun RPJMN 2025-2030 akan berpedoman terhadap dokumen RPJP tersebut.
“Dengan demikian maka bisa dipastikan keberlanjutan pembangunan Nasional akan terkawal secara sempurna,” tegasnya.
Jadi menurutnya, Jokowi kurang cerdas memilih alasan pembenaran kegiatan cawe-cawenya.
Sebelumnya, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Pada Senin petang (29/5), Jokowi mengakui dirinya telah cawe-cawe atau mencampuri urusan kontestasi politik menjelang Pilpres 2024 demi kepentingan negara dan keberlanjutan pembangunan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved