Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar akan tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
"Penetapan ini dilakukan sesuai tahapan. Karena, tidak ada permohonan sengketa Pilkada Kota Pematangsiantar di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPI Sumut, Herdensi Adnin, di Medan, Senin (18/1).
Herdensi menambahkan, setelah penetapan calon terpilih nantinya KPU akan menyampaikan usulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.
Terkait meninggalnya, calon walikota terpilih Asner Silalahi, hal ini menurutnya tidak mempengaruhi tahapan. Nantinya yang dilantik hanya wakil saja yakni Susanti Dewayani.
"Kalau yang meninggal itu, pada prinsipnya kami akan tetapkan sebagai pasangan terpilih," ujarnya.
Diketahui, Asner Silalahi sebelumnya dinyatakan meninggal pada Rabu (13/1). Dia meninggal setelah sempat dirawat karena positif Corona. Asner meninggal dalam kondisi sudah negatif Corona.
Pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani merupakan calon tunggal dk Pilkada Kota pematangsiantar 2020 lalu.
Mereka meraih 87.733 suara mengalahkan kolom kosong 25.560 suara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved