Operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, berdampak buruk terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Mendagri Tunda Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi, Termasuk Sumut
- Kabar Duka Menyelimuti USU, Dekan FISIP Drs Hendra Harahap Berpulang
- Demo Protes Pengusiran Ustaz Abdul Somad, Pendemo: Titipan dari Negara Kita Atau Mereka Sendiri?
Baca Juga
Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI awalnya bakal diterima Rahmat Effendi akhirnya dianulir Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S.Depari, selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN).
Namun demikian, PWI tetap memberikan penghargaan tersebut kepada 9 bupati/walikota lainnya pada acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari mendatang.
"OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain," terang Atal di Lampung, Rabu malam (5/1).
Tak lama dari munculnya berita penangkapan Rahmat, Atal langsung melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, pun mendengar masukan Tim Juri AK-PWI. Akhirnya diputuskan untuk menganulir penghargaan kepada Pepen, sapaan Walikota Bekasi.
Terpisah, Ketua pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan, Tim Juri yang diketui Agus Dermawan T, pada 16 Desember 2021 telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/walikota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Keputusan itu ditetapkan setelah melakukan serangkaian proses penilaian proposal, video pada babak penyisihan, dan wawancara langsung pada babak final. Semua dilakukan antara November hingga Desember 2021.
Sejak masa pendaftaran, lanjut Yusuf, panitia sudah menegaskan melalui edaran tertulis bahwa peserta Anugerah Kebudayaan PWI terbuka untuk bupati/walikota se-Indonesia yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.
Edaran tertulis itu disebar ke seluruh jajaran PWI Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Pun disampaikan ke para bupati/walikota melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
"Aturan itu, antara lain yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir (penghargaan) Rahmat," jelasnya.
Keputusan menganulir penghargaan ini didukun salah satu anggota juri, Nungki Kusumastuti. Hal ini dilakukan demi menjaga martabat PWI. Pun sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung pada HPN 2022 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) hanya 9 orang.
Mereka adalah Walikota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; dan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina.
Kemudian Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Walikota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.
- Bobby Nasution Tepungtawari 1077 Calon Haji Kota Medan
- Mangapul Purba Minta Aparat Investigasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan Lindung di Samosir
- Pos SAR Danau Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi