Pihak Polda Sumatera Utara masih melakukan pemeriksaan terkait kasus jual beli vaksin covid-19 jatah Lapas Tanjung Gusta oleh oknum ASN Dinkes Sumut dan petugas medis Lapas kepada pihak luar.
Terbaru, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Pelaksana tugas (plt) Kadis Kesehatan Sumatera Utara Aris Yudhariansyah, Senin (24/5/2021).
“Jadwalnya hari ini, diperiksa mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut,” kata AKBP MP Nainggolan.
MP Nainggolan tidak membantah jika pemeriksaan ini masih berkaitan dengan penjualan vaksin sinovac jatah lapas Tanjung Gusta. Dalam kasus ini polisi menangkap empat orang, dua orang dokter, satu ASN Dinkes Provinsi Sumatera Utara dan satu wanita selaku agen proferty di Medan yang berperan sebagai pengumpul masyarakat sekaligus pemberi suap.
© Copyright 2024, All Rights Reserved