Bulan Depan, KPU Sumut Rekrut Ratusan Ribu Petugas Ad Hoc Pemilu 2024

Koordinator Divisi SDM, Litbang dan Organisasi KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea/RMOLSumut
Koordinator Divisi SDM, Litbang dan Organisasi KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea/RMOLSumut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan petugas ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumatera Utara.


Koordinator Divisi SDM, Litbang dan Organisasi KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea mengatakan perekrutan ini akan mereka lakukan pada Oktober 2022 mendatang untuk PPK dan PPS, sedangkan untuk KPPS yakni sebulan jelang jadwal pencoblosan.

“Total petugas ad hoc yang akan direktur mencapai 352.138 petugas,” katanya saat berbincang dengan RMOLSumut, Selasa (13/9/2022).

Secara rinci, Mulia Banurea menyebutkan data ini terdiri dari 2.275 orang untuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 18.330 orang, dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 331.533 orang.

“Ini didasarkan pada hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan hingga periode Agustus 2022,” ujarnya.

Dijelaskan Mulia, honor para penyelenggara ad hoc ini seluruhnya akan ditanggung dari anggaran APBN. Untuk besaran honornya sendiri ada peningkatan dibanding pada pemilu sebelumnya. Rincian honor petugas ad hoc yakni Ketua PPK naik dari Rp 1.850.000 menjadi Rp 2,5 juta; anggota PPK naik dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 2,2 juta.

Ketua PPS dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,5 juta, sedangkan anggota PPS naik dari Rp 850 ribu menjadi Rp 1,3 juta. Honor Ketua KPPS naik dari Rp 550 ribu menjadi Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS naik dari Rp 500 ribu menjadi 1,1 juta.

“Semua honor mereka ditanggung oleh APBN,” pungkasnya.