Rencana mengubah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) menjadi Universitas Negera Tapanuli Raya (Untara) mendapat penolakan dari Wakil Rektor I IAKN Tarutung, Dr Lustani Samosir MPd.
Menurutnya, kalau pun berubah status menjadi universitas, sebaiknya IAKN tetap dipertahankan berbasis perguuan tinggi Kristen.
"Kalaupun ditransformasi, maka harusnya menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN), yang tetap dikelola Kementerian Agama (Kemenag), bukan perguruan tinggi umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," katanya, Rabu (7/4/2021).
Menurut Lustani, mempertahankan perguruan tinggi tersebut dibawah Kementerian Agama merupakan hal yang harus dipertahankan. Sama halnya dengan yang dilakukan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara.
"Jenjangnya kan begitu, dari IAKN menjadi UKN seperti tranformasi IAIN Sumut menjadi UIN Sumut. Lagipula itu (mengubah IAKN menjadi universitas umum) merampok harta Kementeriaan Agama," ujarnya.
Lustani menambahkan, jika pun menjadi UKN, porsi program studi yang sifatnya umum bisa dibuat dengan persentase 40%.
"Jadi kalau di Tapanuli Utara mau dibuat ada universitas seperti USU atau Unimed, boleh saja, namun berdampingan dengan UKN. Bukan harus merombak IAKN seperti keinginan bupati," tegasnya.
Diketahui, pihak IAKN yang dipimpin Rektor Prof Dr Lince Sihombing MPd bersama anggota DPRD Sumut, JTP Hutabarat, serta sejumlah pengurus GMKI kabupaten/kota telah beraudiensi kepada Gubernur Sumutt, Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (25/03/2021).
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa IAKN sedang proses transformasi menjadi UKN.
Menurut Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen IAKN, Taripar Aripin Samosir, sejak 2019, IAKN Tarutung mengajukan peningkatan status kepada Menteri Agama RI.
Sementara, Bupati Taput, Nikson Nababan sudah mengajukan perubahan nama IKN Tarutung menjadi Untara. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim sudah mengirimkan surat ke Sekretaris Kabinet sebagai dukungan pembentukan universitas umum tersebut. Menurut Dr Marlon Sihombing, anggota tim pengkaji pendirian Untara bentukan Bupati Taput, usulan menjadikan IAKN menjadi Untara merupakan hasil kajian ilmiah dan masukan dari berbagai pihak.
"Usulan itu datang dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun akademisi. Sudah melalui kajian termasuk puluhan FGD. Jadi itu kajian akademis
Soal ada yang setuju atau tidak itu hak semua orang. Namun keinginan itu (menjadikan Untara-red) sudah melakukan berbagai tahapan akademis," kata Marlon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved