Penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) nantinya tidak perlu membayar tiket berulang kali ketika harus berganti bus atau koridor dalam satu perjalanan.
Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar yang memungkinkan penumpang tetap melanjutkan perjalanan tanpa kembali membayar selama tidak keluar dari koridor layanan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, pembayaran dirancang menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) maupun QRIS dengan mekanisme terintegrasi.
“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yang ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi. Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor,” kata Yuda dalam Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 25 September 2026.
Menurut dia, sistem tersebut masih dalam tahap persiapan dan akan diterapkan seiring dengan pengoperasian penuh BRT Mebidang.
BRT Mebidang sendiri masih menjalani uji coba sejak diluncurkan pada Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan mulai 8 Desember 2026 dengan 30 unit bus.
Dari jumlah tersebut, 14 bus akan melayani Koridor 11 rute Teladan-Terminal Lubukpakam, 13 bus melayani Koridor 12 rute Simpang Barat-Binjai, sementara tiga unit lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.
Selama uji coba, penumpang masih dapat menggunakan layanan BRT secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi kategori khusus, termasuk pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Dengan skema pembayaran sekali bayar, penumpang yang harus berpindah bus untuk mencapai tujuan tidak dikenakan pembayaran baru sepanjang masih berada dalam rangkaian perjalanan yang terintegrasi.
Selain sistem pembayaran, pembangunan halte pada sejumlah koridor utama juga masih berlangsung secara bertahap. 
