Jalan yang ditempuh kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, tidak boleh ada lagi narasi makar kepada pendukung 02 yang kritis pada pemerintah.
Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menjelaskan langkah BPN mengajukan gugatan ke MK untuk menolak hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai jalur.
"Saya ingin menegaskan bahwa langkah BPN adalah langkah yang konstitusional," terangnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (27/5).
Dia menegaskan bahwa BPN sudah tegas memilih jalur MK. BPN, sambungnya, tidak memilih mahkamah jalanan sebagai tempat untuk mengadukan dugaan kecurangan pemilu.
"Ini menunjukkan komitmen kami bahwa perjuangan kami dalam koridor konstitusional bukan makar atau anarkis," pungkasnya.[R]
- Mantu Jokowi Habiskan Dana Kampanye Hingga Rp 15 Miliar, Akhyar Rp 1 Miliar
- Soal Pemberitaan Gubernur Bentak Ulama Mandailing Natal, BM PAN Sumut Sarankan Edy Rahmayadi Lakukan Ini
- Banjir 10 Kabupaten Di Kalsel, Pemerintah Harus Evaluasi Perusahaan Yang Berdampak Lingkungan
Baca Juga
Jalan yang ditempuh kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, tidak boleh ada lagi narasi makar kepada pendukung 02 yang kritis pada pemerintah.
Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menjelaskan langkah BPN mengajukan gugatan ke MK untuk menolak hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai jalur.
"Saya ingin menegaskan bahwa langkah BPN adalah langkah yang konstitusional," terangnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (27/5).
Dia menegaskan bahwa BPN sudah tegas memilih jalur MK. BPN, sambungnya, tidak memilih mahkamah jalanan sebagai tempat untuk mengadukan dugaan kecurangan pemilu.
"Ini menunjukkan komitmen kami bahwa perjuangan kami dalam koridor konstitusional bukan makar atau anarkis," pungkasnya.

- Minta Tokoh KAMI Dibebaskan, Din Syamsuddin Akan Temui Kapolri
- Terkait Dugaan Pelecehan Jenazah, Partogi : Copot Ronal Saragih Segera!
- Fahri Hamzah Tak Yakin UU Omnibus Law Picu Pelanggaran HAM dan Rusak Lingkungan